Sarjana Ilmu Gizi
Pendirian program Studi S1 Gizi didukung sepenuhnya oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM) Depkes RI dan Southeast Asian Ministers of Education Tropical Medicine (SEAMEO TROPMED), yang memandang perlu dibukanya program S-1 Ilmu Gizi.
Semakin meningkatnya permintaan akan tenaga gizi profesional yang dibekali dengan keterampilan dan dasar keilmuan (basic science) gizi yang kuat, dan dukungan dari PERSAGI melalui surat rekomendasi PERSAGI No. 059/DPP/Sekr/III/2002 serta dukungan dari BPPSDM Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia No. HK.03.2.4.1.261, Proposal pendirian program studi Ilmu Gizi DI FKUB diajukan ke DIKTI tertanggal 22 Januari 2003. Pada tanggal 27 Februari 2004, berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan Tinggi No. 1031/J/T/2004, Program Studi Jenjang Sarjana (S1) Gizi resmi bernaung dibawah Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya dan merupakan Program Studi S1 Gizi pertama yang tercatat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi-Departemen Pendidikan Nasional
Program Studi Ilmu Gizi jenjang S1 sudah terakreditasi dengan peringkat A (Sangat Baik/Excellent) berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes No: 0693/LAM-PTKes/Akr/Sar/IX/2018. Masa berlaku dari akreditasi tersebut sejak tanggal 29 September 2018 sampai dengan 28 September 2023.
VISI KEILMUAN
Visi Keilmuan PS Sarjana Ilmu Gizi
Menjadi program studi sarjana gizi pelopor dan pembaharu dalam pengembangan keilmuan terkait pencegahan dan penanganan masalah gizi ganda dengan pendekatan asuhan gizi dan manajemen makanan yang berdaya saing internasional.
Profil lulusan Sarjana Ilmu Gizi menggambarkan kualifikasi dan keterampilan yang dimiliki oleh lulusan program studi ini. Berikut adalah profil lulusan Sarjana Ilmu Gizi:
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang ilmu gizi, termasuk tentang nutrisi manusia, metabolisme, diet, dan kesehatan.
- Mampu menganalisis dan mengevaluasi status gizi individu dan populasi dengan menggunakan teknik dan alat yang relevan.
- Mampu merencanakan, mengembangkan, dan melaksanakan program gizi yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan gizi individu dan populasi.
- Mampu berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak terkait, seperti pasien, keluarga, dokter, dan ahli gizi lainnya.
- Mampu melakukan penelitian gizi dengan menggunakan metode ilmiah yang relevan dan mampu menerapkan hasil penelitian dalam praktik gizi.
- Mampu mengikuti perkembangan ilmu gizi dan teknologi terbaru serta mampu mengintegrasikan pengetahuan baru ke dalam praktik gizi.
- Mampu menjunjung tinggi etika profesional dan mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan kerja.
Dengan profil lulusan yang komprehensif, diharapkan lulusan Sarjana Ilmu Gizi dapat bekerja di berbagai sektor, seperti di rumah sakit, industri makanan, pemerintah, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, lulusan Sarjana Ilmu Gizi juga dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti program magister atau doktor di bidang ilmu gizi atau bidang terkait lainnya.
Profil lulusan Sarjana Ilmu Gizi menggambarkan kualifikasi dan keterampilan yang dimiliki oleh lulusan program studi ini. Berikut adalah profil lulusan Sarjana Ilmu Gizi:
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang ilmu gizi, termasuk tentang nutrisi manusia, metabolisme, diet, dan kesehatan.
- Mampu menganalisis dan mengevaluasi status gizi individu dan populasi dengan menggunakan teknik dan alat yang relevan.
- Mampu merencanakan, mengembangkan, dan melaksanakan program gizi yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan gizi individu dan populasi.
- Mampu berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak terkait, seperti pasien, keluarga, dokter, dan ahli gizi lainnya.
- Mampu melakukan penelitian gizi dengan menggunakan metode ilmiah yang relevan dan mampu menerapkan hasil penelitian dalam praktik gizi.
- Mampu mengikuti perkembangan ilmu gizi dan teknologi terbaru serta mampu mengintegrasikan pengetahuan baru ke dalam praktik gizi.
- Mampu menjunjung tinggi etika profesional dan mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan kerja.
Dengan profil lulusan yang komprehensif, diharapkan lulusan Sarjana Ilmu Gizi dapat bekerja di berbagai sektor, seperti di rumah sakit, industri makanan, pemerintah, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, lulusan Sarjana Ilmu Gizi juga dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti program magister atau doktor di bidang ilmu gizi atau bidang terkait lainnya.
Program Pendidikan Akademik Sarjana Dalam rangka penerimaan mahasiswa baru, UB melakukan beberapa jalur sebagai berikut:
- Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Seleksi dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa. Seleksi ini dilakukan melalui non ujian tulis dan dilaksanakan secara nasional, bersamasama/serentak seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, dimaksudkan untuk menjaring calon mahasiswa yang berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik. Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman https://selma.ub.ac.id.
- Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Seleksi dilakukan pada calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) yang diselenggarakan secara nasional, bersama-sama/serentak seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman https://selma.ub.ac.id.
- Seleksi Afirmasi Seleksi dilakukan berdasarkan Hasil Seleksi Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman https://adik.kemdikbud.go.id/
- Seleksi Mandiri UB (SMUB) Seleksi dilakukan melalui Nilai/Skor UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan Nilai Rapor yang dapat dikombinasi dengan kriteria lain sesuai dengan prestasi khusus, adapun mekanisme seleksi mengikuti ketetapan Peraturan Rektor. Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman UB https://selma.ub.ac.id.
- Seleksi Alih Program (SAP) Seleksi ini dilakukan melalui ujian tulis bagi lulusan program diploma III dari Perguruan Tinggi terakreditasi. Informasi terkait seleksi diumumkan pada laman https://selma.ub.ac.id. Calon mahasiswa Program Sarjana FIKES UB dari semua jalur penerimaan wajib menjalani tes kesehatan dan tes psikologi. Beberapa 30 syarat kesehatan untuk mahasiswa Program Sarjana FIKES UB yaitu sebagai berikut:
- Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa)
- Tidak boleh buta warna baik total maupun sebagian (parsial)
- Tidak mengalami gangguan jiwa
- Bebas narkoba
Program Studi Sarjana Ilmu Gizi didukung oleh tenaga pengajar yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang gizi manusia, gizi klinik, gizi masyarakat dan manajemen penyelenggaraan makanan. Tenaga Pengajar di Program Sarjana Studi Ilmu Gizi telah memenuhi kriteria standar kompetensi pendidikan tinggi nasional dan didiukung oleh pengajar yang bergelar Profesor (Guru Besar), Doktor, Magister dan dosen praktisi.
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sarjana gizi disusun berdasarkan Panduan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi 2020 SK AIPGI No 002/SK/AIPGI/I/2020 tentang Deskriptor KKNI Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 342 tahun 2020 tentang standar profesi nutrisionis sebagai berikut:
- 01. Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang pengetahuan agama, pancasila, kewarganegaraan, etika, bahasa, penilaian status gizi, dietetika, psikologi gizi,sosio-antropologi-ekologi gizi terkait prinsip pangan, gizi, dan kesehatan dalam pelayanan gizi secara kritis, bertanggung jawab, dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan
- 02. Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang pengetahuan dasar ilmu gizi, dietetika, pengkajian status gizi, gizi dalam daur kehidupan, kuliner, dan komunikasi gizi terkait prinsip pangan, gizi, dan kesehatan dalam rangka mengambil keputusan secara tepat dalam pelayanan gizi secara kritis dan bertanggung jawab secara mandiri
- 03. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan dalam bidang pengetahuan anatomi, fisiologi, biokimia, metabolisme gizi, dan patofisiologi menggunakan informasi dan teknologi terkini untuk mengembangkan, menyimpan, mengambil dan menyebarluaskan kajian penelaahan masalah gizi secara kritis dan bertanggung jawab secara mandiri
- 04. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan dalam pengetahuan ilmu bahan pangan, teknologi pengolahan pangan, analisis zat gizi pangan, mutu keamanan pangan, dan kulinari terkait prinsip gizi dan kesehatan dalam pelayanan gizi secara kritis dan mandiri, bertanggungjawab dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- 05. Mampu mengelola dan mengembangkan program pangan dan gizi serta pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif berdasarkan penilaian status gizi, secara mandiri, bertanggungjawab terhadap hasil kerja kelompok dan mampu melakukan proses monitoring evaluasi, serta menunjukkan sikap warga negara yang memiliki kepekaan sosial, taat hukum dan disiplin, perilaku profesional, bangga dan cinta tanah air, serta nasionalisme
- 06. Mampu merencanakan, menggunakan dan mengaplikasikan iptek dalam pengukuran dan penilaian status gizi pada kondisi kesehatan umum, serta pendokumentasian lengkap yang digunakan dalam pelayanan kesehatan secara bertanggung jawab dan mandiri dalam pencapaian kerja kelompok sebagai upaya dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
- 07. Mampu melakukan proses asuhan gizi di masyarakat kepada individu, kelompok, dan populasi (sehat/sakit tanpa komplikasi) secara mandiri melalui kerjasama dengan tenaga kesehatan lain dan bertanggunjawab dalam upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat, serta menunjukkan sikap warga negara yang memiliki kepekaan sosial, taat hukum dan disiplin, perilaku profesional, bangga dan cinta tanah air, serta nasionalisme
- 08. Mampu membuat keputusan dalam menilai status gizi, menentukan diagnosis gizi, dan merujuk pasien ke rd atau profesional lainnya secara mandiri dan bertanggung jawab
- 09. Mampu merencanakan dan menggunakan iptek dalam pemberian asuhan gizi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora untuk peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban berdasarkan pancasila.
- 10. Mampu mengembangkan dan mengelola sistem pengadaan, distribusi, pelayanan makanan dengan menerapkan standar keselamatan, keamanan, sanitasi dalam rangka penanganan masalah gizi ganda dengan pendekatan manajemen makanan secara mandiri maupun bekerjasama dengan rekanan, bertanggung jawab, taat hukum dan disiplin, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan.
- 11. Melakukan evaluasi manajemen penyelenggaaraan makanan dan memberikan rekomendasi perbaikan mutu pelayanan gizi secara mandiri dan bertanggung jawab, dengan menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan.
- 12. Mampu mengembangkan sistem manajemen anggaran, sumber daya manusia, dan fasilitas dalam pelayanan gizi serta mandiri dan bertanggung jawab.
- 13. Mampu mengumpulkan data peningkatan kinerja, produktifitas kerja, dan data finansial dengan mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan data serta menghargai temuan orisinal orang lain.
- 14. Mampu mengkaji konsep teoritis dalam bidang manajemen penyelenggaraan makanan meliputi pengadaan, distribusi, pelayanan makanan, manajemen anggaran, peralatan, pemasaran, sumber daya manusia, dan finansial yang berdampak pada mutu pelayanan gizi secara kritis serta mandiri maupun bekerjasama dengan rekanan, secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan.
- 15. Mampu mengembangkan dan melakukan fungsi pemasaran secara mandiri dan bertanggung jawab, dengan menginternalisasi semangat kejuangan berkewirausahaan.
- 16. Mampu melakukan asuhan gizi (nutritional care process) yang meliputi skrining gizi; pengkajian gizi; menetapkan diagnosa gizi; merencanakan dan melakukan intervensi gizi berupa pengaturan makan, pemberian makanan peralihan, dan edukasi gizi; monitoring dan evaluasi; dan pendokumentasian asuhan gizi pada individu sehat dan pasien tanpa komplikasi dengan menerapkan ilmu gizi, pangan, biomedik, komunikasi, humaniora, sosial, dan seni kuliner secara mandiri melalui kerjasama dengan tenaga medis, dietisien (supervisi penyakit dengan komplikasi), dan rekan sejawat/ lainnya guna meningkatkan derajat kesehatan manusia berdasarkan ketuhanan yang maha esa, pancasila, hukum yang berlaku, serta sesuai dengan kode etik profesi gizi
- 17. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan secara khusus dalam penanganan masalah gizi ganda untuk menyusun asuhan gizi klinis secara kritis
- 18. Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam mendesain kegiatan intervensi pendidikan dan pelatihan untuk pelayanan gizi masyarakat dengan menggunakan prosedur baku secara mandiri dan bertanggungjawab atas kerja kelompok dalam upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
- 19. Mampu mengkaji konsep teoritis dan keterampilan secara khusus dalam pengelolaan program pangan dan gizi melalui komunikasi perubahan perilaku sebagai upaya preventif dan promotif terhadap masalah gizi ganda
- 20. Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam advokasi untuk pelayanan gizi masyarakat dengan menggunakan prosedur baku secara mandiri dan bertanggungjawab atas kerja kelompok dalam upaya peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
- 21. Mampu mengkaji data dan implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik, serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir secara mandiri dan bertanggungjawab serta mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi dengan memperhatikan kesahihan dan pencegahan plagiasi.
Struktur Kurikulum Program Studi Sarjana Ilmu Gizi