PENJAMINAN MUTU

Penjaminan Mutu merupakan kegiatan sistemik dan terintegrasi untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berkelanjutan. Siklus penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar kegiatan Tri Dharma yang sesuai dengan amanat.

Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang tertuang dalam PERMENDIKBUD No 3 Tahun 2020 dan standar mutu Universitas Brawijaya meliputi satuan standar:

  1. Standar Nasional Pendidikan,
  2. Standar Nasional Penelitian,
  3. Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat,
  4. Standar Kerjasama.

Berikut Rencana Strategis Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Brawijaya tahun 2022-2027: RENSTRA FIKES UB

Tugas Pokok dan Fungsi Masing-masing Badan di uraikan sebagai berikut:

Gugus Jaminan Mutu (GJM)
  • Penjabaran baku mutu pendidikan ke dalam dokumen-dokumen mutu akademik di FIKES.
  • Pengawasan implementasi penjaminan mutu akademik di FIKES;
  • Evaluasi penjaminan mutu akademik di FIKES. 
  • Pelaporan pelaksanaan penjaminan mutu akademik di FIKES secara periodik kepada Dekan.
UJM Keperawatan
I am item content. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
UJM Gizi
I am item content. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.