Profesi Ners
Program Studi Profesi Ners didirikan pada tahun 2002 di bawah FK UB (Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya) dengan tujuan untuk menghasilkan lulusan yang mampu memberikan asuhan keperawatan yang komprehensif, holistik, dan berbasis bukti (evidence-based) sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Awalnya, program studi ini bernama Program Studi Pendidikan Profesi Ners (PS PPN), namun pada tahun 2018 berubah menjadi Program Studi Profesi Ners (PS PN) untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan penyesuaian nama program studi dengan Undang-Undang Keperawatan, lalu pada tahun 2022 Program Studi Profesi Ners bergabung dengan FIKES UB (Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Brawijaya).
Sejak didirikan, program studi ini terus mengalami perkembangan dan peningkatan kualitas, baik dari segi kurikulum, sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana. Program studi ini juga bekerja sama dengan berbagai rumah sakit dan puskesmas di Kota Malang dan sekitarnya untuk memberikan pengalaman praktik klinis yang baik bagi mahasiswa.
Lulusan program studi profesi ners Fikes UB telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan bahkan luar negeri. Selain itu, program studi ini juga terus melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang keperawatan untuk meningkatkan kualitas asuhan keperawatan di Indonesia.
Visi Keilmuan Program Studi Profesi Ners
Pembaru dalam penerapan ilmu dan teknologi keperawatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan keperawatan kronis yang berdaya saing internasional.
Misi Program Studi Profesi Ners
- Menyelenggarakan pendidikan ners dengan keunggulan keperawatan kronis untuk menghasilkan lulusan yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki moral dan budi pekerti yang luhur, mandiri, profesional, inovatif, serta berdaya saing internasional.
- Melaksanakan penelitian untuk mengembangkan ilmu dan praktik keperawatan melalui pendekatan keperawatan kronis serta penerapan evidence- based practice.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu dan teknologi terkini melalui pendekatan keperawatan kronis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Melaksanakan kerjasama dalam dan luar negeri untuk peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Seorang lulusan profesi ners adalah seorang profesional di bidang kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas dalam perawatan pasien. Mereka dilatih untuk melakukan tugas-tugas yang beragam, mulai dari memberikan perawatan dasar hingga mengelola pasien dengan kondisi kesehatan yang kompleks.
Berikut adalah beberapa kompetensi yang dimiliki oleh lulusan profesi ners:
- Pengetahuan medis dan keterampilan klinis
Lulusan profesi ners dilatih untuk memahami berbagai kondisi kesehatan dan teknik pengobatan yang terkait. Mereka juga mengembangkan keterampilan praktis yang diperlukan untuk memberikan perawatan yang efektif pada pasien. - Keterampilan manajemen pasien
Lulusan profesi ners juga dilatih untuk mengelola pasien dengan berbagai kondisi kesehatan. Mereka mampu mengembangkan rencana perawatan yang efektif, memantau kemajuan pasien, dan berkomunikasi dengan keluarga dan dokter untuk membantu memastikan pasien mendapatkan perawatan terbaik. - Kemampuan beradaptasi dan berinovasi
Lulusan profesi ners harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan kondisi pasien atau situasi medis yang tidak terduga. Mereka juga harus dapat berinovasi dan mencari solusi kreatif untuk masalah yang muncul selama perawatan pasien. - Kemampuan komunikasi dan kerjasama tim
Lulusan profesi ners harus dapat berkomunikasi dengan pasien dan keluarga mereka dengan cara yang efektif dan empatik. Mereka juga harus mampu bekerja sama dengan anggota tim kesehatan lainnya, seperti dokter, ahli gizi, dan terapis fisik, untuk memberikan perawatan yang terintegrasi dan terkoordinasi. - Etika profesional
Lulusan profesi ners harus memiliki integritas dan etika kerja yang tinggi. Mereka harus menghormati privasi pasien, menjaga kerahasiaan medis, dan mematuhi standar etika profesional yang ditetapkan oleh lembaga terkait.
Selain itu, lulusan profesi ners juga harus memiliki lisensi atau sertifikasi dari lembaga yang berwenang untuk dapat berpraktik di bidang keperawatan. Dengan kompetensi yang dimilikinya, lulusan profesi ners siap untuk bekerja di berbagai bidang kesehatan, termasuk rumah sakit, klinik, panti jompo, dan perusahaan asuransi kesehatan, serta dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti magister atau doktor ilmu keperawatan.
Penerimaan Profesi Ners
Pendidikan profesi Ners merupakan kelanjutan pendidikan akademik di tingkat sarjana keperawatan, sehingga tidak dilakukan penerimaan khusus untuk pendidikan profesi.
Persyaratan mengikuti Pendidikan Profesi Ners
- Lulus Sarjana Keperawatan
- Melakukan janji kepaniteraan
- Melakukan kewajiban registrasi sebagai mahasiswa baru program studi Ners sampai dengan memperoleh NIM sebagai mahasiswa profesi
- Mengikuti pembekalan yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan dan lahanpraktik
- Lulus uji ketrampilan klinik (12 kompetensi inti dan kompetensi tambahan yangdiperlukan untuk wahana praktik tertentu).
Administrasi Pendidikan Profesi
- Administrasi Pendidikan Profesi Ners mengikuti sepenuhnya dan menjadi bagian dari Administrasi Pendidikan Fakultas.
- Administrasi Pendidikan Profesi Ners di lingkungan Fakultas Kedokteran bertugas menyelenggarakan tugas adminsitratif secara khusus dalam menunjang proses belajar mengajar.
- Biaya studi mengacu pada Pedoman Pendidikan Universitas Brawijaya.
Profil pengajar di Program Studi Profesi Dietisien di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Brawijaya (FIKES UB) adalah dosen-dosen yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang gizi dan kesehatan. Mereka memiliki kompetensi dan keahlian yang diperlukan untuk memberikan pembelajaran yang berkualitas dan sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Beberapa profil pengajar di Program Studi Profesi Dietisien di FIKES UB antara lain:
- Dosen dengan latar belakang pendidikan S2 atau S3 di bidang gizi, kedokteran, atau ilmu kesehatan lainnya.
- Dosen dengan pengalaman kerja di bidang gizi dan kesehatan, seperti di rumah sakit, klinik, atau puskesmas.
- Dosen dengan pengalaman dalam pengembangan kurikulum dan pengajaran di bidang gizi dan kesehatan.
- Dosen yang aktif melakukan penelitian di bidang dietetika dan nutrisi.
- Dosen dengan kemampuan dan keterampilan komunikasi yang baik untuk memberikan pengajaran yang efektif dan menyenangkan bagi mahasiswa.
FIKES UB juga memastikan bahwa dosen pengajar di Program Studi Profesi Dietisien di FIKES UB memiliki kualitas dan kompetensi yang baik dengan melakukan penilaian kinerja secara berkala dan memberikan pelatihan dan pengembangan kemampuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa mendapatkan pembelajaran yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan.
Capaian pembelajaran Program Pendidikan Profesi Dietisien 2021 terdiri dari Keterampilan Umum dan Keterampilan Khusus.
Keterampilan Umum mencakup kemampuan untuk bekerja di bidang keahlian, membuat keputusan independen, berkomunikasi secara efektif, melakukan evaluasi kritis, meningkatkan keahlian keprofesian, memimpin tim, bekerja sama dengan profesi lain, mengembangkan jaringan kerja, bertanggung jawab, meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri, berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional, serta mendokumentasikan dan menyimpan data dan informasi.
Keterampilan Khusus mencakup kemampuan untuk merencanakan dan mengelola sumberdaya dalam penanggulangan masalah gizi, mengaplikasikan ilmu gizi dan pangan, melakukan riset terapan di bidang pelayanan gizi, bersikap positif yang penuh empati, mengevaluasi diri, mempunyai kemampuan perilaku profesional termasuk etika profesi, dan bekerja secara harmonis dengan tim multidisiplin.